A、Tinggi Cahaya
Setiap lampu harus memiliki tinggi pemasangan yang sama (dari pusat cahaya hingga ketinggian tanah). Lampu jalan biasa dengan lengan panjang dan lampu gantung (6,5-7,5 m), lampu busur jalur cepat minimal 8 m, dan lampu busur jalur lambat minimal 6,5 m.
B、Sudut Elevasi Lampu Jalan
1. Sudut elevasi lampu harus ditentukan oleh lebar jalan dan kurva distribusi cahaya, dan setiap sudut elevasi lampu harus konsisten.
2.Jika lampu dapat disesuaikan, garis tengah sumber cahaya harus berada dalam kisaran lebar L/3-1/2.
3. Badan lampu lengan panjang (atau lampu lengan) pada pemasangannya, sisi kepala lampu harus lebih tinggi 100 mm dari sisi tiang.
4. Lampu khusus harus didasarkan pada kurva distribusi cahaya untuk menentukan elevasi lampu.
C、Tubuh Cahaya
Lampu dan lentera harus kokoh dan tegak, tidak longgar atau miring. Kap lampu harus utuh dan tidak rusak. Jika kap lampu reflektif bermasalah, segera ganti. Dudukan lampu besi cor yang retak tidak dapat digunakan. Lingkaran badan lampu harus sesuai dengan tiang, dan perangkat tidak boleh terlalu panjang. Penutup transparan dan kap lampu reflektif harus dibersihkan dan dilap bersih selama pemasangan. Cincin gesper penutup transparan harus utuh dan mudah digunakan agar tidak jatuh.
D、 Kabel Listrik
Kabel listrik harus berupa kawat kulit berinsulasi, dengan inti tembaga minimal 1,37 mm dan inti aluminium minimal 1,76 mm. Saat menghubungkan kabel listrik dengan kabel udara, kedua sisi tiang harus ditumpang tindih secara simetris. Jarak tumpang tindih adalah 400-600 mm dari pusat tiang, dan kedua sisinya harus konsisten. Jika lebih dari 4 meter, perlu ditambahkan penyangga di tengah untuk menahannya.
E、Asuransi Penerbangan dan Asuransi Cabang
Lampu jalan harus dipasang dengan proteksi sekring dan dipasang pada kabel pemadam kebakaran. Untuk lampu jalan dengan ballast dan kapasitor, sekring harus dipasang di luar ballast dan sekring listrik. Untuk lampu merkuri hingga 250 watt, lampu pijar harus dipasang sekring 5 ampere. Lampu natrium 250 watt dapat menggunakan sekring 7,5 ampere, dan lampu natrium 400 watt dapat menggunakan sekring 10 ampere. Lampu gantung pijar harus dilengkapi dengan dua pengaman, yaitu 10 ampere pada tiang dan 5 ampere pada kap lampu.
F、Jarak Lampu Jalan
Jarak antar lampu jalan umumnya ditentukan oleh kondisi jalan, daya lampu jalan, ketinggian lampu jalan, dan faktor lainnya. Umumnya, jarak antar lampu jalan di jalan perkotaan berkisar antara 25 hingga 50 meter. Jika terdapat tiang listrik atau tiang lampu utama bus listrik, jaraknya berkisar antara 40 hingga 50 meter. Jika digunakan untuk lampu lanskap, lampu taman, dan lampu jalan kecil lainnya, jika sumber cahayanya tidak terlalu terang, jarak antar lampu dapat diperpendek sedikit, yaitu sekitar 20 meter. Namun, untuk situasi spesifik, ukuran jarak antar lampu harus ditentukan berdasarkan kebutuhan pelanggan atau kebutuhan desain. Selain itu, untuk pemasangan lampu jalan, sebisa mungkin gunakan tiang listrik dan tiang lampu utama. Untuk menghemat investasi, jika menggunakan kabel listrik bawah tanah, jarak antar lampu harus kecil agar pencahayaan merata. Jarak antar lampu biasanya 30 hingga 40 meter.
Waktu posting: 02-Feb-2021







